Minggu, 09 Januari 2011

Merevitalisasi Peran dan Fungsi KARANG TARUNA Selaku Agen Pemberdayaan Sosial & Motor Penggerak Pembangunan Desa/Kelurahan

I.Sekilas Sejarah Kelahiran Karang Taruna

Sebagaimana sejarah kelahirannnya,Wadah Karang Taruna pertama kali lahir di Kampung Melayu Jakarta Timur tepatnya Tgl 26 September 1960.
Yang memprakarsai kelahiran Karang Taruna pertama kalinya adalah kerjasama antara Jawatan Pekerta Sosial dengan Masyarakat Kampung Melayu yang diwakili dua lembaga swadaya masyarakat yakni Yasayan Perawatan Anak Yatim dan Lembaga Sosial Kampung dengan tujuan utama pada waktu itu adalah untuk menampung aktifitas anak-abak muda di Kelurahan tesrsebut disaat senggang sehingga terhindar dari aktifitas yang arahnya negatif yang pada akhirnya dapat merusak masa depan generasi muda itu sendiri.
Sejak didirikan,Karang Taruna Kampung Melayu telah mampu mewadahi berbagai aktifitas warga generasi muda yang berada di Kelurahan tersebut,baik itu dalam bentuk Olah Raga,Kesenian ( Tari & lagu)sampai dengan penyuluhan-penyuluhan kepada kaum muda setempat untuk berperan aktif didalam menjaga dan membentengi wilayahnya dari kegiatan-kegiatan yang bersifat negatif seperti tawuran,penggunaan obat terlarang,minuman keras dan lain-lain.
Oleh Departemen Sosial keberadaan Karang Taruna di Kampung Melayu tersebu dicoba disosialisasikan ke seluruh wilayah Republik Indonesia untuk dijadikan contoh didalam menghimpun potensi generasi muda dimasing-masing Kelurahan/Desa,dan hasilnya saat ini dihampir Wilayah Republik Indonesia mulai dari ujung Sumatera sampai ke Papua,Karang Taruna sudah terbentuk diberbagai Kelurahan dan Desa.Walau maaf kalau sampai saat ini belum ada data akurat yang telah dibukukan mengenai jumlah Riil Karang Taruna di Indonesia,yang ada adalah data rekapitulasi yang masih perlu diuji kebenarannya sebagaimana data PUSDATIN Karang Taruna telah terbentuk di 62.000 Desa/Kelurahan.

II.Pemberdayaan KARANG TARUNA di Era Orde Baru

Diera Kabinet Pembangunan (Orde Baru),pembinaan Karang Taruna boleh dikatakan berjalan cukup baik dan menunjukan hasil yang cukup signifikan.Gaung dan keberadaan Karang Taruna cukup dikenal ditengah-tengah masyarakat.Perhatian Pemerintahsedemikian besar,bahkan Presiden selalu menempatkan diri untuk hadir langsung dikala berlangsungnya BUlan BHakti Karang Taruna(BBKT) sekaligus memberikan penghargaan kepada para Kepala Daerah yang berjasa mengembangkan Karang Taruna.

Berbagai prestasi pembinaan Karang Taruna yang pantas dicatat antara lain;
a.Keterlibatan Karang Taruna dalam mensukseskan program BKKBN melalui program Kesehatan Reproduksi Remaja di seluruh Indonesia
b.Kerjasama peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Kepemimpinan dengan TNI AD melalui Pelatihan Tenaga Inti Karang Taruna,
c.Kerja sama dengan Pemerintah Jepang dalam pengiriman anggota Karang Taruna dalam program magang di Jepang.
d.Memfasilitasi Pelatihan ribuan anggota Karang Taruna mengikuti pelatihan Agribisnis bidang Pertanian terpadu di Pusdiklat Karya Nyata Sukabumi,dan Peternakan Terpadu di Tapos Bogor.

Besarnya perhatian Pemerintah dalam hal ini Departemen Sosial terhadap pengembangan Karang Taruna,adalah diwujudkan dengan dibentuknya Unit Kerja Setingkat Eselon II untuk secara khusus menangani pembinaan Karang Taruna yakni Direkorat Pembinaan Karang Taruna.

III.Kondisi Kekinian Karang Taruna

Seiring dengan dilikuidasinya Depsos pada tahun 1999 pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahied,nasib Pemberdayaan Karang Taruna pun ikut mengalami keterpurukan,pemberdayaan Karang Taruna tidak lagi menjadi unggulan akan tetapi hanya sekedar pelengkap.Unit Pelaksana Pemberdayaan Karang Taruna yang semula Unit Eselon II degradasi menjadi hanya Unit Setingkat Eselon III.Jelas dibanding dengan Direktorat Bina Karang Taruna (Unit Eselon II/sebelum didegradasi )Subdit ini seakan tidak mampu mengembangkan program dibidang keKarang Tarunaan,Anggarannnya yang cenderung tidak meningkat sehingga hal itu mengakibatkan perencanaan dan pelaksaan program cenderung tidak memiliki target qualitatif maupun quantitatif.Boleh dikatakan pelaksaan program bidang Karang Taruna secara Nasional masih sangat jauh dari apa yang diharapkan.Dari berbagai informasi yang didapat,perhatian APBD terhadap program Karang Taruna sangat rendah,padahal sesungguhnya pemberdayaan Karang Taruna sebagai satu-satunya wadah generasi muda di Desa/Kelurahan yang bergerak dibidang UKS adalah mutlak adanya,sebab cermin suksesnya pembangunan suatu Desa/Kelurahan salah satu adalah tergambar dari sejauh mana generasi mudanya mendapatkan peran didalam setiap derap langkah pembangunan di Desa/Kelurahan.

IV.Paradigma baru Karang Taruna dalam Proses Pemberdayaan Sosial Masyarakat

1.Redefini
Menjawab tuntutan perkembangan zamanseiring dengan kebijakan Pembangunan yang dilakukan Pemerintah,diman peran serta masyarakat dalam Pembangunan disegala bidang adalah mutlak ditingkatkan.Bahwa Masyarakat itu sendirilahg yang harus merobah dan memperbaiki kehidupannya,sedangkan Pemerintah lebih pada fungsi fasilitator,motivator,dan dinamisator.Disamping itu ara dan sasaran Pembangunan diarahkan berbasis Kecamatan,Desa/Kelurahan,sehingga posisi ,peran dan fungsi Karang Taruna sebagai wadah Generasi Muda bergerak dibidang UKS perlu disesuaikan seiring dengan konsep Pembangunan yang menempatkan Kecamatan,Desa/Kelurahanmenjadi pusat pertumbuhan.Karang Taruna sebagai satu-satunya wadah Generasi Muda yang bersifat stelsel pasif seharusnya mampu mereposisi dirinya dari prioritas dari prioritas peran pengembangn bidang UKS dan UEPmeningkat menjadiwadah generasimuda Desa/Kelurahan yang dapat memposisikan dirinya selaku Motor Penggerak Pembangunan di Desa/Kelurahan.Artinya Karang Taruna harus terlibat secara total dan berada pada barisan terdepan didalam mengawal dan mendampingi serta membantu seluruh rangkaian pembangunan yang dilaksanakan diDesa/kelurahan Setempat.Sebab sebagai generasi muda tentunya hasil pembangunan tersebut kelak adalah warisan masa depan dan Karang Taruna adalah pemilik masa depan tersebut.Secara Teknis Karang Taruna bukan milik Depsos semata,Depsos dan Instansi Sosial Propinsi dan Kabupaten/Kotamadya hanyalah memiliki fungsi sebagai pembina Fungsional yakni menyiapkahn landasan Organisainya,membekali kemampuan Dasar Kekarang Tarunaan,membekali pemahaman,dan kemampuan melakukan fungsi bidang Pekerjaan Sosial.Namun secara tekbis seluruh instansi pemerintah maupun Swasta dan Lembaga Masyarakat memiliki Karang Taruna.Karang Taruna adalah Kawah Candra Dimuka bagi pembinaan dan pengembangan peran sosial generasi muda di Desa/Kelurahan.

2.Restrukturisasi
Seiring dilaksankannya Otonomi Daerah,dimana Departemen Sosial tidak lagi memiliki Kanwil di Tingkat Propinsi dan Kandep Sosial di Tingkat Kabupaten/Kota,maka satusatunya kepanjangan tangan Depsos yang diharapkan dapat melaksanakn fungsi Depsos didalam melaksanakan pemberdayaan Karang Taruna di Daerah adalah Instansi Sosial yang dibentuk Pemda Baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota,diman Pembentukan Instansi Sosial tersebut adalah kewenangan Gubernur dan Bupati/Walikota.Fakta dilapangan dari laporan yang dihimpun dari subdin maupun seksi yang melaksankan fungsi Pemberdayaan Karang Taruna bahwa dukungan APBD didalam pengalokasina anggaran bidang Pemberdayaan Karang Taruna sangatlah rendah .Jangankan Pengembangan dan Pemberdayaan Karang Taruna yang sudah Da,anggaran untuk memfasilitasi pembentukan Karang Taruna di Desa/Kelurahan yang selama ini belum terbentuk tidak teralokasikan,kalaupun ada hanyalah dibeberapa Propinsi dan Kabupaten.Untuk itu perlu disetiap Instansi Sosial Propinsi maupun Kabupaten/Kota dibentuk eselon IV yang khusus menangani Pemberdayaan Karang Taruna(Generasi Muda di Desa/Kelurahan).

3.Reorientasi
Ironis akibat "kekeliruan' mendegradasi Unit pelaksana Pemberdayaan Karang Taruna dari setingkat Direktorat menjadi setingkat Subdit,telah mengakibatkan kensentrasi pengembangan dan pemberdayaan Karang Taruna menjadi terpecah dan mengecil.Untuk melaksanakan berbagai program bidang Karang Taruna secara Nasional anggaran yang tersedia hanya sebesar kurang lebih 20 Milyar.Apabila diasumsikan Karang Taruna sudah terbentuk di 40.000 Desa/Kelurahan,dan biaya fasilitasi dan stimulasi Pemberdayaan dan Pengembangan Karang Taruna disetiap Desa/Kelurahan hanya sebesar 3.000.000 setiap tahun maka diperluka anggaran minimal Rp.120.000.000.000/tahun apabila diasumsikan Karang Taruna sudah terbentuk di 62.000 Desa/kelurahan maka diperlukan biaya Rp.186.000.000.000.
Anggaran tersebut belum termasuk biaya Pengembangan Management Organisasi dan Pelatihan serta Pertemuan Pemantapan Program dan kegiatan penunjang lainnya,jelas anggaran yang tersedia untuk tahun anggaran 2007 maupun Pagu sementara untuk 2008 sungguh sangatlah kecil.
Disatu sisi besarnya harapan yang dibebankan kepada Karang Taruna sebagai wadah Generasi Muda yang berada di Desa/Kelurahan bergerak dibidang UKS dan UEP ,dimana dahapkan kedepan Karang Taruna harus mampu menjadi wadah/Organisasi yang dapat menyiapkan calon Pendamping-Pendamping Sosial,menyiapkan Kader-kader calon PSM dan juga menjadi embrio-embrio lahirnya ORSOS yang dapat menjadi mitra utama Pemerintah didalam membantu mempercepat pelaksanaan pembangunan diberbagai bidang khususnya menangani dan mengentaskan PMKS yang ada di tengah-tengah Masyarakat Desa/Kelurahan.
Untuk itu fokus Program Pemberdayaan Karang Taruna di Tahun 2010 ini lebih diarahkan kepada pemahaman kembali makna hakiki keberadaan Karang Taruna Baik ditingkat Nasional maupun tingkat regional dan daerah.Artinya seluruh program Pemberdayaan Karang Taruna harus mengarah dan berorientasi kepada peningkatan peran dan fungsi selaku Potensi Sosial Kesejahteraan Sosial,yang menjadi mitra utama Pemerintahan Desa/Kelurahan didalam menangani segenap permasalahan Sosial di wilayahnya masing-masing.

4.Fungsi Koordinasi,Komunikasi dan Kolaborasi antar Karang Taruna
Untuk memudahkan koordinasi,komunikasi dan kolaborasi program,selama ini telah dibentuk wadah komunikasi antar Karang Taruna baik ditingkat Kecamatan,Kabupaten/Kota,maupun ditingkat Propinsi dan Nasionaal Karang Taruna belum mampu menunjukkan fungsinya sebagai wadah dan forum komunikasi,forum koordinasi dan forum kolaborasi.Pemahaman terhadap Pedoman Dasar Karang Taruna belum sama sehingga dalam mengimplementasikannya terkesan tidak sejalan dengan Pedoman Dasar Karang Taruna .Untuk itu dipandang perlu dilakukan sosialisasi secara menyeluruh terhadap Pedoman Dasar Karang Taruna termasuk Sosialisasi dan pemahaman akan sejarah dan cita-cita lahirnya Karang Taruna (Kembali Kejati diri Karang Taruna)............
Readmore »

Sabtu, 18 Desember 2010

SEBUAH BERITA TENTANG BANK SAMPAH - part 3

Sampah seringkali disia-siakan sebagai barang kotor yang tak berguna. Padahal sampah yang tidak bernilai itu bisa menjadi uang dengan cara ditukarkan di bank sampah seperti yang didirikan Nanang Suwardi.

Bank sampah yang didirikan Nanang ini berada di Kampung Beting Indah Jl. Beting Indah No.2 RT 5/9 Kelurahan Semper Barat Kecamatan Cilincing Jakarta.

Bank sampah ini bekerja layaknya seperti bank yang melakukan simpan pinjam, setoran, penarikan dan tabungan. Semua transaksi itu bisa dilakukan asal ada sampahnya.

Di bank sampah ini, masyarakat bisa menukar sampah rumah tangga atau sampah lain dengan uang. Gambarannya seperti ini, masyarakat datang membawa sampah ke bank sampah, kemudian sampah itu dipilah-pilah mana yang sampah kaleng, plastik, kertas atau bekas makanan atau tumbuhan.

Setelah dipilah sampah akan ditimbang, misalnya sampah kaleng dihargai Rp 1.500 per kilogram, sampah kertas atau plastik Rp 800 per kg.

Masyarakat yang menukar sampah disini akan diberi semacam buku tabungan. Semua transaksi akan dicatat di buku tabungan tersebut. Misalnya menjual sampah kaleng Rp 5.000, nanti pihak bank sampah akan menawarkan apakah mau uang kas langsung atau ditabung.



Jika warga minta uang kas langsung diberikan uang kas hasil penjualan sampahnya. Tapi jika ingin ditabung akan dicatat sebagai saldo. Kebanyakan warga biasanya akan menabung dulu uang jual sampahnya sampai hasilnya lumayan baru setelah itu diambil.

Selain itu, lanjut Nanang, bank sampah juga memberikan fasilitas simpan pinjam maksimal Rp 300 ribu. Cara pembayaran kreditnya dengan menyetor sampah hingga nilai sampahnya melunasi pinjaman tersebut. Menariknya, fasilitas simpan pinjam ini tanpa jaminan, tanpa bunga dan bisa dibayar dengan sampah. 

"Daripada sampah yang ada dibuang, lebih baik disimpan di bank sampah dan bisa menghasilkan uang," ujar Nanang dalam acara Family Environmental Edutainment di Bumi Perkemahan Cibubur, Sabtu (24/7/2010).

Nanang menuturkan tak mudah untuk mengajak masyarakat agar mau mengumpulkan sampah yang ada. Dibutuhkan beberapa pendekatan pada masyarakat, salah satunya dengan mengajak masyarakat melihat secara langsung bagaimana kerja dari bank sampah.

Sampah yang dikumpulkan bank sampah ini dimanfaatkan untuk kompos jika sampah berasal dari tumbuhan atau sisa makanan dan dibuat barang lain atau dijadikan berbagai souvenir.

"Diharapkan ini bisa mengubah pola pikir masyarakat agar sampah tidak menjadi sumber bencana dan mulai menjaga lingkungannya," ujar laki-laki yang juga menjadi ketua RW di lingkungan tempat tinggalnya.

Sampai saat ini bank sampah yang dikelola Nanang sudah punya 500 anggota tetap. Dia berharap model bank sampah ini bisa diterapkan di daerah-daerah lain 

sumber : silakan klik disini
Readmore »

SEBUAH BERITA TENTANG BANK SAMPAH - part 2

Pukul 4 sore, warga terlihat berkerumun di sebuah bangunan sederhana yang berukuran 8 kali 12 meter. Lantainya tanah, tanpa pintu dan jendela. Di tembok tak bercat terpampang spanduk besar bertuliskan Bank Sampah Gemah Ripah. Sedangkan di kiri kanan dinding tertempel tulisan ajakan membuang sampah dan tumpukan puluhan kantong sampah. Mereka yang berkumpul adalah nasabah bank sampah gemah ripah. Bukan bank biasa, tidak ada lantai keramik, perangkat komputer maupun petugas berseragam.

Ismiyati dan beberapa warga menunggu dalam antrian sambil ngobrol di depan meja petugas bank. Tangannya menenteng 2 kantong berisi sampah kertas dan plastik yang sudah dipilah. Ismiyati disambut Galuh dan Sita, dua petugas bank yang biasa disebut teller. Ismiyati lalu menyerahkan tabungannya. Bukan dalam bentuk uang, melainkan sampah yang ditentengnya. Dengan cekatan, Galuh menimbang dan melabeli tas isi sampah itu, sementara Sita mencatat berat sampah di buku tabungan. Hanya butuh waktu  3  menit, Ismiyati sudah menerima bukti penyetoran sampah. Semua pencatatan dilakukan dengan tangan.
Setiap kantong sampah milik nasabah atau penabung diberi label  agar tidak tertukar dengan nasabah lain. Kemudian kantong sampah itu disimpan dalam bilik penyimpanan sampah sesuai jenisnya. Teller mencatat dan mencocokkan lagi semua penyetoran nasabah dalam buku besar yang disebut buku induk.

Lalu apa yang terjadi dengan sampah yang dibawa nasabah ini? Menurut petugas bank Galuh, dalam seminggu sampah yang terkumpul bisa mencapai 70 kilogram. Sampah ini secara berkala disetor ke tukang barang rongsokan. Mereka disebut pengepul rosok. Merekalah nanti yang akan menghitung nilai ekonomis setiap sampah yang ditabung nasabah. Jadi petugas bank tidak menentukan berapa nilai sampah nasabahnya. Demikian dijelaskan Galuh. 
Memang yang mengetahui nilai sampah adalah para pengepul rosok. Mereka yang sehari-hari melakukan jual beli sampah, seperti Nasrulloh. Ia memang harus meluangkan waktu datang ke bank sampah untuk menaksir nilai sampah tiap nasabah. Tapi sebagai pedagang, ia juga diuntungkan dengan adanya bank sampah. Baginya, tidak telalu susah mencari barang.
Tak ada batasan berat sampah yang ditabung nasabah. Sampah yang dikumpulkan lebih dulu harus dipilah. Setiap penabung mendapat tiga kantong sampah gratis yang telah diberi nama dan nomor rekening. Kantong 1 untuk sampah plastik, kantong 2 sampah kertas, dan kantong 3 untuk sampah kaleng dan botol. Jadi sebelum ditabung, setiap nasabah diharuskan memilah sampah terlebih dahulu sesuai jenisnya, baik kertas, kaleng dan botol.
Bank Sampah Gemah Ripah dibuka tiga hari seminggu, Senin, Rabu, dan Jumat jam 4 sore hingga  8 malam.
Bagaimana pengalaman para nasabah? Ismiyati mengaku senang menjadi nasabah bank sampah. Meski pada awalnya ia merasa malu menenteng sampah untuk ditabung.
Adanya bank sampah menambah kesadaran warga tentang pengelolaan sampah. Kalau dulu warga membuang sampah sembarangan saja, karena kesulitan mencari tempat pembuangan resmi. Kata Ismiyati yang sekarang menjadi nasabah bank sampah.
Gagasan awal pendirian bank sampah ini datang dari Bambang Suwerda, dosen Politeknik Kesehatan Yogyakarta. Ia ingin mengubah pandangan masyarakat tentang sampah, bahwa sampah bisa dimanfaatkan jika dikelola dengan benar.
Pengelolaan bank sampah dilakukan secara sukarela. Petugas teller bank sampah, Galuh dan Sita bekerja tanpa dibayar.
Di bank sampah sekarang ada 10 orang yang sekarang bertugas. Bank sampah memotong dana 15 persen dari nilai sampah yang disetor nasabah. Dana itu digunakan untuk membiayai kegiatan operasional. Berbeda dengan bank biasa, nasabah hanya bisa mengambil tabungan tiga bulan sekali.
Penggagas bank sampah Bambang Suwerda menjelaskan mengapa:
“Dengan pertimbangan supaya nilai nominal dari para penabung terutama sampahnya itu besar rupiahnya, kalau diambil tiap hari itu nanti mungkin lama-lama tidak bersemangat untuk menabung karena rupiahnya sangat kecil. Tapi dengan jangka menengah ini, Ternyata bisa mendatangkan income lumayan .”
Di dusun Badegan ada sekitar 600 kepala keluarga. Sampai sekarang nasabah bank sampah baru 60 orang. Tapi Bambang Suwerda yakin, jumlah penabung akan bertambah. Memang kesadaran warga tentang masalah sampah masih rendah. Untuk itu, penjelasan tentang cara kerja dan gagasan bank sampah sekarang dilakukan secara rutin.
Untuk menjangkau warga yang tinggalnya jauh, ada sistem pengumpulan komunal. Petugas bank berkeliling mengambil sampah milik warga dititik yang sudah ditentukan. Tidak semua sampah yang ditabung nasabah disetor ke tukang rosok. Sebagian di antaranya, yakni jenis plastik sachet dan gabus, diolah menjadi aneka aksesori rumah tangga, seperti tas, dompet, hingga rompi, atau pot bunga. Barang-barang tersebut lalu dijual dengan harga 20 ribu Rupiah.

Bank Sampah Gemah Ripah milik warga Badegan adalah salah satu alternatif mengajak warga peduli dengan sampah, yang konsepnya mungkin dapat dikembangkan juga di wilayah lain.

sumber : silakan klik disini
Readmore »

SEBUAH BERITA TENTANG BANK SAMPAH - part 1

Sedikitnya 40 orang utusan dari 40 kabupaten/kota se-Indonesia belajar mengenai program bank sampah yang tengah dikembangkan warga RW 09 Kelurahan Semperbarat, Cilincing, Jakarta Utara. Ke-40 orang ini juga merupakan peserta Diklat Lingkungan Hidup dari Kementerian Lingkungan Hidup RI. Mereka antara lain berasal dari Tangerang Selatan, Depok, Brebes, Lampung dan sebagainya. Pengenalan bank sampah dilakukan oleh Wakil Walikota Jakarta Utara, Atma Sanjaya, di ruang Fatahillah, kantor walikota setempat, Jumat (11/6).

Atma menyebutkan, kegiatan bank sampah sebenarnya sepenuhnya dilakukan oleh warga di tingkat RW. Sedangkan pihak Pemkot Administrasi Jakarta Utara hanya sebatas fasilitator. Namun kini seluruh lurah di wilayah itu diminta untuk mengembangkan bank sampah. Sebab hal ini sangat besar manfaatnya karenanya diharapkan membawa dampak positif. 

Saat ini penduduk Jakarta Utara tercatat 1.176531 jiwa (8.430 jiwa/Km) yang tersebar di 31 kelurahan mencakup 409 RW atau 4.746 RT. Kepadatan jumlah penduduk ini tentu sangat berpotensi menghasilkan sampah, baik sampah rumah tangga maupun pabrik dan sebagainya. Setiap harinya Jakarta Utara mampu memproduksi sampah sekitar 5.200 meter kubik. Dari jumlah tersebut, 71,5 persen merupakan sampah organik dan 28,5 lainnya merupakan sampah non organik.

"Selain itu, Jakarta Utara masih menerima sampah dan limbah dari sungai yang mengalir dan sampah yang terbawa oleh arus air laut pasang ke darat," kata Atma Sanjaya, Jumat (11/6). Diakuinya, bank sampah yang diterapkan warga RW 09 Semperbarat ini mampu memperkecil volume sampah yang dibuang. Bahkan hasilnya bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat khususnya warga RW 09 tersebut.

Ketua RW 09 Semperbarat, Nanang Suwandi, mengatakan, program bank sampah semata-mata untuk menciptakan lingkungan yang bersih. Selain itu ada nilai tambah bagi warga, khususnya yang ekonominya lemah dan melatih warga untuk memilah sampah baik organik maupun non organik. "Sampah itu sendiri menjadi tabungan sampah yang mempunyai nilai ekonomi," ujarnya. 

Saat ini di RW 09 ini terdapat sekitar 1.000 kepala keluarga dari 16 RT. Sejak berdirinya bank sampah pada Januari 2010 hingga sekarang, sedikitnya ada 40 anggota Karang Taruna dan 80 kepala keluarga yang ikut mengelola langsung bank sampah. Setiap bulan bisa mengumpulkan sekitar 800 kilogram berupa sampah jenis plastik, kardus, dan sebagainya.

Sedangkan Ketua RW 02 Kelurahan Pengangsaandua, Kelapagading, Umar Jaya, berencana akan membuat bank sampah seperti dilakukan warga RW 09 Semperbarat. “Kalau semua sudah bisa memahami betapa pentingnya kebersihan, mudah-mudahan semua penyakit yang ditimbulkan dari lingkungan akan berkurang, seperti penyakit DBD dan lainnya, katanya. 

sumber : silakan klik disini
Readmore »

KONTAK KAMI








Sekretariat :
Jl. Bhayangkari Porong Sidoarjo
Telp. 031-77886876/ 085730456705/
Email. karangtarunaporong@yahoo.com
Readmore »